Search This Blog

Pria Bangladesh Didakwa Atas Pembunuhan TKI di Singapura

Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut umum Singapura mendakwa Ahmed Salim, lelaki asal Bangladesh, karena diduga membunuh seorang tenaga kerja asal Indramayu, Jawa Barat, Nurhidayati Wartono Surata (34). Jika terbukti, dia terancam hukuman mati.

Dia mulai menjalani sidang hari ini. Setelah mendengarkan dakwaan, hakim menyatakan sidang selanjutnya digelar pada Rabu pekan depan.

Mendiang ditemukan meninggal di Hotel Golden Dragon, Geylang, pada 30 Desember 2018. Ahmed (30) dituding membunuh Nurhidayati (34), di kamar hotel 307 antara pukul 17.08 dan 20.12 waktu setempat.

Kepolisian menuturkan Ahmed dan Nurhidayati saling mengenal, meski dokumen pengadilan tak menjelaskan riwayat hubungan keduanya.

The Strait Times pada Rabu (2/1), melaporkan polisi mendapat informasi tentang pembunuhan Nurhidayati pada Minggu pekan lalu sekitar pukul 22.45 waktu setempat.

Nurhidayati disebut ditemukan sudah tak bernyawa di kamar hotel dengan luka memar di leher dan tangannya. Petugas paramedis mengatakan perempuan itu tewas di tempat kejadian.

Menurut salah satu pegawai hotel, keduanya sempat memperpanjang waktu pemesanan hotel yang semula untuk tiga jam, menjadi lima jam.

Surat Kabar Singapura, Lianhe Wanbao melaporkan petugas hotel menemukan jasad Nurhidayati ketika masuk ke kamar hotel.

Seorang tamu hotel mengaku tak mendengar keributan atau melihat hal mencurigakan di kamar hotel tersebut. Dia mengaku mengetahui insiden itu ketika polisi mengetuk kamar hotelnya.

Ahmed ditangkap 14 jam setelah polisi mendapat laporan tersebut.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan KBRI Singapura telah menerima laporan pembunuhan Nurhidayati.

Iqbal mengatakan berdasarkan data KBRI Singapura, Nurhidayat telah bekerja di negara tersebut sejak 2013 lalu. Kontrak kerja terakhirnya dibuat pada 2016 lalu.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan KBRI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian Singapura. Dia memastikan seluruh hak-hak mendiang terpenuhi.

Ia menyebut jasad Nurhidayati baru bisa dipulangkan ke Indonesia setelah proses autopsi selesai.

"Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu. KBRI akan terus memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura," kata Iqbal melalui pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com. (ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2F25048
January 02, 2019 at 11:35PM from CNN Indonesia http://bit.ly/2F25048
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pria Bangladesh Didakwa Atas Pembunuhan TKI di Singapura"

Post a Comment

Powered by Blogger.