Search This Blog

Myanmar Bebaskan 14 ABK Aceh Dituduh Mencuri Ikan

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Myanmar membebaskan 14 nelayan asal Banda Aceh yang telah ditahan selama dua bulan karena dituduh memasuki wilayah mereka secara ilegal dan mencuri ikan. Mereka ditangkap di perairan sekitar Kawthoung, negara bagian paling selatan negara tersebut.

"Kementerian Luar Negeri RI memulangkan 14 nelayan ABK WNI kapal Bintang Jasa dari Myanmar. Mereka diterbangkan dari Yangon melalui Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Medan dan akhirnya tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh, hari ini sekitar pukul 15.55 WIB," demikian bunyi pernyataan Kemlu RI yang diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (30/1).

Kemlu RI memaparkan penahanan bermula ketika 16 anak buah kapal (ABK) Bintang Jasa berangkat dari Aceh pada 31 Oktober 2018 untuk mencari ikan. Di hari keenam melaut, belasan ABK tersebut ditangkap oleh Angkatan Laut Myanmar karena memasuki wilayah secara ilegal dan diduga melakukan pencurian ikan.

Dalam proses penangkapan, seorang awak kapal dilaporkan tewas tenggelam karena panik. Sedangkan 15 orang lainnya dibawa ke Kawthoung dan ditahan.

Sekretaris Pertama KBRI Yangon, Yasfitha Febrianty, mengatakan langsung menemui aparat Myanmar dan meminta akses kekonsuleran kepada para WNI tak lama setelah menerima laporan penahanan dari kantor imigrasi dan departemen perikanan setempat.

Sementara itu, Yasfitha mengatakan ABK yang tewas juga telah dimakamkan di Kawthaung. Pemakaman itu dilakukan atas izin keluarga.

"Jenazah sudah dimakamkan dan kami akan jajaki jika ada kemungkinan untuk dibawa kembali ke Indonesia. Kami akan koordinasikan lebih lanjut ke Myanmar," katanya.

Sementara itu, dia menuturkan, kapten kapal masih harus menjalani proses hukum di Myanmar karena dianggap menjadi yang paling bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

Yasfitha menyebutkan KBRI akan terus memberikan pendampingan kepada kapten kapal dalam menjalani persidangan yang rencananya digelar pada Februari mendatang.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Myanmar, Iza Fadri, mengatakan upaya pemulangan para ABK sempat alot. Iza menuturkan KBRI berupaya meyakinkan otoritas Myanmar kalau belasan ABK itu tidak menerobos wilayah dan mencuri ikan secara sengaja.

"Kami terus meyakinkan otoritas Myanmar bahwa pelanggaran tersebut bukan kesengajaan, melainkan karena minimnya sistem navigasi. Karena itu, akhirnya 14 WNI dibebaskan semata-mata karena mempertimbangkan hubungan baik kedua negara," kata Iza melalui pernyataan.

Iza menuturkan pemerintah akan terus mengimbau agar kapal-kapal penangkap ikan ukuran besar dilengkapi dengan peralatan navigasi memadai, sehingga insiden serupa tak terjadi lagi. (rds/ayp)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Tojjnk
January 31, 2019 at 03:20AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2Tojjnk
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Myanmar Bebaskan 14 ABK Aceh Dituduh Mencuri Ikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.