Search This Blog

DPR Minta Biaya Haji Tetap Gunakan Mata Uang Rupiah

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) tetap menggunakan mata uang rupiah untuk menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019. Hal ini merespons usulan Kemenag yang berencana menggunakan kembali mata uang dolar untuk menetapkan BPIH 2019.

"Kami minta pakai rupiah. Karena hampir semua komponen penetapan haji, pakai mata uang rupiah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily usai rapat tertutup di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/12).

Menurut Ace, beberapa komponen BPIH seperti transportasi udara yang menggunakan dolar sebenarnya dapat dikonversi ke dalam rupiah. Apalagi penggunaan kurs dolar AS melanggar regulasi yaitu UU Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia.

"Yang mengatakan bahwa penggunaan BPIH itu tidak masuk dalam komponen yang dikecualikan dalam penggunaan mata uang. Jadi kita jangan sampai melanggar aturan, karena toh jemaah haji membayarnya bukan menggunakan dolar, tapi pakai rupiah," ujarnya.

DPR Minta Biaya Haji Tetap Gunakan Satuan RupiahAce Hasan Syadzily (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono).

Selain itu, Kemenag juga diminta mengkaji ulang rencana kenaikan BPIH 2019. Komponen lain seperti airport service, handling service diminta ditekan.

Namun, beberapa komponen utama seperti transportasi udara, atau pelayanan kesehatan diminta harus tetap memberikan pelayanan maksimal meski dilakukan efisiensi.

"Ini masih pembahasan awal. Kami dorong supaya tak terjadi kenaikan yang besar sampai dikonversi ke rupiah jadi sebesar Rp3 juta. Kalau sebesar itu menurut saya perlu dipertimbangkan, dikaji ulang," ujarnya.

Komisi VIII DPR, kata dia, juga meminta agar Kemenag berkonsultasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melihat ketersediaan dana indirect cost agar dapat melakukan subsidi.


"Apakah ketersediaan dana di BPKH bisa memenuhi gap sangat tinggi akibat kenaikan, misalnya depresiasi mata uang, komponen besar di Saudi," ujarnya.

Meski demikian, Ace mengatakan penggunaan satuan nilai tukar termasuk penetapan BPIH 2019 masih belum final. DPR menargetkan BPIH 2019 bisa ditetapkan sebelum bulan Maret.

"Kita targetkan paling lambat awal Februari," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag berencana kembali menggunakan kurs dolar AS untuk biaya haji 2019, setelah pada tahun ini menggunakan satuan rupiah. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (26/11).

Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan usulan itu diajukan lantaran 95 persen pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan satuan dolar AS dan riyal Arab Saudi, dan hanya 5 persen menggunakan rupiah.

"Fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap, baik dolar maupun riyal itu kan juga senantiasa mengalami perubahan. Oleh karenanya akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan US Dollar," kata Lukman usai rapat dengan Komisi VIII DPR, di kompleks parlemen.

Hingga kini, pemerintah dan DPR kata dia masih membahas biaya haji 2019. Namun, pemerintah mengusulkan biaya haji 2019 sebesar 2.675 dolar AS atau naik 43 dolar AS dari tahun sebelumnya. (swo/ain)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zG2tZg
December 04, 2018 at 03:08AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2zG2tZg
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Minta Biaya Haji Tetap Gunakan Mata Uang Rupiah"

Post a Comment

Powered by Blogger.