Search This Blog

Sri Mulyani: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai defisit transaksi berjalan bukan dosa bagi negara berkembang. Pasalnya, sebagian besar modal untuk pembangunan negara berkembang memang masih impor.

"Negara berkembang memiliki defisit transaksi berjalan bukan dosa, tetapi ini tidak terkait langsung dengan dosa karena ini tidak mengikuti agama apapun. Defisit transaksi berjalan dalam konteks tertentu, bukan dosa, tetapi dapat dihukum," ujarnya saat menghadiri Mandiri Investment Forum 2019 di Hotel Fairmont, Rabu (30/1).

Diketahui, transaksi berjalan ditopang dari transaksi perdagangan internasional, pendapatan investasi, pembayaran utang luar negeri baik pokok maupun cicilan, termasuk transfer dana.


Hingga kuartal III 2018, Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan mencapai 2,86 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Hal itu dipicu oleh defisit neraca perdagangan barang dan jasa.

Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, menyadari isu defisit transaksi berjalan cukup sensitif secara politis. Oleh karenanya, perlu pemahaman untuk lebih dalam mengenal defisit transaksi berjalan.

Di negara berkembang, memiliki defisit transaksi berjalan bukan suatu kesalahan, tetapi jika defisit transaksi berjalan terlalu besar, biasanya porsi defisit lebih dari 3 persen PDB, maka pasar bisa menghukum.


Misalnya, dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian dan tingkat suku bunga yang cenderung menanjak, negara yang memiliki defisit transaksi berjalan akan menerima hukuman berupa aliran modal keluar dan depresiasi nilai tukar. Kondisi ini yang juga dialami oleh Indonesia.

Kebijakan untuk memangkas defisit transaksi berjalan di negara berkembang berisiko menahan laju pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, pemerintah hati-hati dalam menyasar sektor yang dapat berkontribusi dalam menekan defisit transaksi berjalan.

Dalam hal ini, di Indonesia, upaya pengurangan impor lebih diarahkan untuk barang-barang konsumsi bukan untuk barang modal maupun barang setengah jadi yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri.


Di tengah kondisi global yang kurang bersahabat, lanjut dia, pemerintah harus mampu menyesuaikan kebijakan yang dapat menenangkan pasar. Setelah tenang, pasar bakal kembali mengambil keputusan untuk berinvestasi di suatu negara secara rasional.

"Terkadang, di saat kondisi yang tidak rasional, pemerintah harus memegang kendali untuk menunjukkan kepada pasar bahwa kami memiliki alternatif. Di saat-saat ini, penting untuk berbicara soal kepemimpinan dan kredibilitas," katanya.

Di tempat yang sama, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai kebijakan pemerintah yang hanya fokus untuk menciptakan surplus transaksi berjalan akan berbahaya bagi negara berkembang yang ingin tumbuh.


Chatib mengingatkan, saat mulai berkembang, defisit transaksi perdagangan China pernah mencapai 12 persen terhadap PDB dan Singapura pernah mencapai 10 persen pada era 1980-an.

Kendati demikian, Chatib bilang saat ini, pembiayaan defisit anggaran pemerintah sekitar 25 persen dibiayai oleh obligasi berdominasi dolar. Kemudian, 75 persen sisanya adalah obligasi berdenominasi rupiah yang 40 persennya dimiliki oleh investor asing.

Artinya, sekitar 55 persen pasar obligasi ditopang oleh investor asing yang akan kabur jika terjadi gejolak di pasar global. Hal itu berisiko menghantam kembali mata uang Garuda.


"Jika terjadi kejutan di AS, misalnya suatu hari bank sentral AS mengerek suku bunga acuannya, investor asing tersebut akan meninggalkan Indonesia dan akan menghantam rupiah kembali," imbuh dia.

Alih-alih fokus ke upaya menjadikan surplus transaksi berjalan yang ditopang oleh surplus neraca perdagangan, pemerintah bisa fokus untuk memperbaiki neraca modal yang akan berkontribusi positif terhadap neraca pembayaran secara keseluruhan.

Misalnya, mengerek penanaman modal asing (PMA) di dalam negeri. Dengan cara itu, pemerintah dan bank sentral bisa menjaga stabilitas rupiah. "Menurut saya, tidak perlu takut menggunakan defisit transaksi berjalan selama pembiayaannya itu dari investasi asing langsung," jelasnya.

Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif pengurangan pajak bagi investor asing yang menginvestasikan kembali dividen yang diperoleh di Indonesia (reverse Tobin tax). Dengan demikian, Indonesia tidak akan mendapatkan tekanan pada transaksi berjalan yang berujung pada pelemahan rupiah di saat musim pembagian dividen.

(sfr/bir)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2MEDjzd
January 31, 2019 at 12:42AM from CNN Indonesia http://bit.ly/2MEDjzd
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa"

Post a Comment

Powered by Blogger.