Search This Blog

Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia Resmi Diteken

Jakarta, CNN Indonesia -- Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Australia resmi diteken Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham.

Perundingan perdagangan bebas kedua negara telah melalui proses perundingan selama 9 tahun. Perjanjian diinisiasi sejak April 2005 dan disepakati deklarasi bersama tentang kemitraan komprehensif Indonesia-Australia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menghadiri acara penandatangan tersebut mengatakan IA-CEPA menjadi tonggak baru antara Indonesia-Australia di bidang ekonomi bilateral.


"Perjanjian ini dibentuk melalui kepercayaan untuk pengembangan bisnis. Kesepakatan ini tidak hanya berguna untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi juga baik untuk program layanan dan investasi," kata Jusuf Kalla, di Hotel JS Luwansa, Senin (4/3).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap perjanjian ini bisa membawa hubungan dua belah negara ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, IA-CEPA diharapkan bisa membawa perkembangan positif bagi dua belah negara di tengah persaingan global.

"Setelah 9 tahun proses negosiasi akhirnya kita mencapai momen penandatanganan ini. Saya berharap (IA-CEPA) akan membawa dua negara tumbuh bersama lebih baik dari hari ini," kata Enggar.


Ia melanjutkan IA-CEPA meliputi kemitraan komprehensif tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa, dan investasi. Perjanjian ini juga meliputi kerja sama di bidang keamanan, lingkungan, pendidikan, isu-isu transnasional, dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Investasi di Indonesia tidak hanya perdagangan, bagi kami yang paling penting adalah investasi sumber daya manusia. Australia telah merancang beragam skema dalam pengembangan sumber daya manusia mulai program keahlian," imbuh Enggar.

Lewat perjanjian ini, Indonesia akan mendapatkan fasilitas 100 persen bebas bea masuk, sebab Australia akan mengeliminasi 6.474 pos tarif menjadi 0 persen. Sementara itu, Australia mendapatkan bebas bea masuk sebesar 94 persen dari Indonesia.


Sektor industri utama di kedua negara yang akan mendapat manfaat dari penghapusan tarif ini meliputi otomotif, tekstil, alas kaki, agribisnis, makanan dan minuman, dan furnitur.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Australia sebesar US$8,6 miliar pada 2018. Ekspor utama Indonesia ke Australia mencakup minyak bumi, furnitur, ban, dan alas kaki. Sementara itu, impor utama Indonesia dari Australia meliputi gandum, minyak bumi, ternak hidup, batu bara, dan gula mentah.

(ulf/bir)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Ew0Oag
March 04, 2019 at 07:19PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ew0Oag
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kesepakatan Perdagangan Bebas RI-Australia Resmi Diteken"

Post a Comment

Powered by Blogger.