Search This Blog

KPU Laporkan Penyebar Hoaks Surat Suara ke Polda Sumut

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) dan KPU Medan melaporkan penyebar video hoaks soal surat suara 01 yang dicoblos kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Video itu meresahkan masyarakat karena dianggap memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3) malam. Video hoaks itu diunggah oleh akun Facebook bernama Muhamad Adrian. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.

"Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?," ujar Adrian dalam unggahannya.

Kemudian, video yang sama juga diunggah oleh akun Facebook Kusmana. Dia menyebutkan video itu menggambarkan kericuhan yang terjadi di KPU Kota Medan. Padahal video tersebut adalah kericuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara pada Pilkada serentak beberapa waktu lalu.


"KPU Medan digerebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan koalisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat," ujar Kusmana dalam video yang diunggah pada Sabtu (2/3).

Hingga kini, video tersebut sudah dibagikan ribuan kali. Bahkan oleh akun Kusmana, video diteruskan ke grup facebook 'Insya Allah Prabowo Presidenku 2019-2024 NKRI Harga Mati'.

Komisioner KPU Sumut Divisi Advokasi dan Hukum Ira Wartati mengatakan ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan KPU Kota Medan. Kasus itu dilaporkan ke polisi sebagai bentuk pelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

"Laporan kita adalah dugaan pencemaran nama baik. Karena dalam video itu kita merasa KPU Sumut telah diciderai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Ira usai membuat laporan.


Jika dibiarkan, lanjutnya, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik. Itu bisa membahayakan KPU sebagai penyelenggara.

"Harapan kita masyarakat melakukan kroscek terlebih dahulu, sebelum menyebarkan informasi. Kita pastikan video itu hoaks," ungkapnya.

Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah. Dia mengaku cukup kaget saat mendapat informasi itu. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional.

"Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap. Yang lebih aneh, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres. Padahal surat suara untuk Capres belum tiba di Kota Medan," tegasnya.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan akan menyelidiki kasus serangan hoaks ke penyelenggara Pemilu. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar. Sebab ada pidana yang menanti untuk para penyebarnya.

"Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks. Hoaks bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main," bebernya. (fnr/lav)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ILwY6L
March 04, 2019 at 09:49AM from CNN Indonesia https://ift.tt/2ILwY6L
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Laporkan Penyebar Hoaks Surat Suara ke Polda Sumut"

Post a Comment

Powered by Blogger.