Search This Blog

Jerman Akan Cabut Kewarganegaraan Warganya yang Gabung ISIS

Jakarta, CNN Indonesia -- Kanselir Angela Merkel dan koalisi berkuasa dilaporkan sudah menyepakati rencana untuk mencabut kewarganegaraan warga Jerman yang bergabung dengan ISIS.

Kesepakatan ini pertama kali terungkap melalui pemberitaan surat kabar Sueddeutsche Zeitung. Sejumlah pejabat anonim mengatakan kepada koran itu bahwa proses denaturalisasi warga Jerman pendukung ISIS dapat dilakukan jika memenuhi tiga kriteria.

Pertama, mereka harus memiliki kewarganegaraan kedua. Mereka juga harus sudah memasuki usia dewasa. Selain itu, keputusan ini juga berlaku bagi mereka yang bergabung dengan ISIS setelah aturan diberlakukan.

Sejak 2013, lebih dari 1.000 orang Jerman meninggalkan negara mereka dan pergi ke medan perang ISIS di Timur Tengah.

Hal ini memicu perdebatan dalam pemerintahan terkait sikap yang harus diambil karena kini ISIS mulai kehilangan kekuasaannya di tengah gempuran koalisi pimpinan Amerika Serikat.

Sekitar sepertiga warga yang bertempur untuk ISIS itu dilaporkan sudah kembali ke Jerman, sepertiga lainnya diyakini tewas, dan sisanya masih berada di Irak dan Suriah.

Presiden AS, Donald Trump, bulan lalu mendesak Inggris, Prancis, dan Jerman untuk menarik kembali lebih dari 800 militan ISIS yang tertangkap untuk kemudian diadili di negara asal masing-masing.

Jerman mengatakan akan mengambil kembali para militan tersebut hanya jika mereka memiliki akses kekonsuleran.

Dilema mengenai keamanan negara ini mulai mencuat usai kemunculan kasus Shamima Begum, remaja Inggris yang akhirnya dicabut kewarganegaraannya setelah meninggalkan London untuk bergabung dengan ISIS pada 2015 lalu. (syf/has)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2GWLSFB
March 04, 2019 at 07:27PM from CNN Indonesia https://ift.tt/2GWLSFB
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jerman Akan Cabut Kewarganegaraan Warganya yang Gabung ISIS"

Post a Comment

Powered by Blogger.